Pemerintah Inggris Tunjuk Freelance Champions untuk Industri Kreatif, Apa Pelajaran buat Freelancer Indonesia?
Pemerintah Inggris menunjuk dua Freelance Champions untuk mewakili 703.000 pekerja lepas di industri kreatif. Apa pelajaran nyata buat freelancer Indonesia?
Bayangkan satu negara mengangkat dua orang freelancer, bukan pejabat karier, bukan lobiis korporat, tapi orang yang benar-benar hidup dari project ke project, untuk duduk di meja kebijakan pemerintah. Tepatnya tanggal 1 September 2026, pemerintah Inggris melakukan persis itu. Mereka menunjuk Leila D'Aronville dan Lizzie Crump sebagai "Freelance Champions", dua wakil resmi yang akan membawa suara 703.000 pekerja lepas di industri kreatif Inggris masuk ke ruang keputusan negara.
Sebagai freelancer yang sering merasa kebijakan pemerintah dibuat tanpa memahami realita kerja kita, berita ini terasa beda. Bukan sekadar janji politik, tapi langkah konkret dengan struktur, pendanaan, dan wewenang yang jelas. Pertanyaannya: apa yang sebenarnya terjadi di Inggris, dan apa pelajaran nyata buat kita yang kerja lepas di Indonesia?
Freelance Champions: Siapa dan Mengapa?
Leila D'Aronville dan Lizzie Crump bukan nama asing di komunitas kreatif Inggris. Leila adalah pendiri North East Cultural Freelancers, jaringan yang mendukung pekerja lepas dan organisasi kecil di kawasan timur laut Inggris. Lizzie adalah Co-Director di What Next?, jaringan gratis terbesar untuk seni dan budaya di Inggris. Keduanya adalah freelancer aktif, dengan pengalaman gabungan lebih dari 40 tahun di industri kreatif.
Pengangkatan ini bukan keputusan dadakan. Ini adalah pengimplementasian janji dari Creative Industries Sector Plan yang diluncurkan pemerintah Inggris pada Juni 2025, di mana mereka menggelontorkan dana awal 380 juta poundsterling untuk industri kreatif. Kedua champion ini akan duduk di Creative Industries Council, lembaga pengarah kebijakan industri kreatif Inggris. Mereka juga didukung oleh Dave O'Brien, profesor dari University of Manchester, yang bergabung dengan DCMS (Departemen Digital, Budaya, Media dan Olahraga) untuk memberikan dukungan riset.
Yang menarik, pengangkatan ini langsung merespons temuan Good Work Review, sebuah tinjauan besar soal kondisi kerja di sektor kreatif. Tinjauan itu menemukan masalah serius: pekerja tak dibayar, minimnya pengembangan profesional, dan lingkungan kerja yang sulit. Tapi juga sisi positifnya: kepuasan kerja yang tinggi, fleksibilitas, dan otonomi. Freelancer ditandai sebagai masalah khusus yang perlu perhatian serius, bukan sekadar subyek kebijakan umum.
Kenapa Ini Penting: Freelancer Bukan Pekerja Kelas Dua
Coba lihat angkanya. Pada 2025, 28,5% dari total 2,6 juta pekerja di industri kreatif Inggris adalah pekerja mandiri atau self-employed. Ini hampir dua kali lipat dari rata-rata ekonomi yang lebih luas, yaitu hanya 14,8%. Artinya, lebih dari seperempat tenaga kerja kreatif Inggris mengandalkan pendapatan dari proyek, klien, dan portofolio mereka sendiri.
Kalau kamu kerja lepas di Indonesia, angka ini pasti bikin iri. Di sana, 703.000 freelancer kreatif punya suara resmi di pemerintahan. Mereka punya wakil yang memahami tekanan bulanan, kekhawatiran soal asuransi, dan frustrasi saat tagihan telat dibayar. Di Indonesia, berapa banyak dari kita yang merasa kebijakan perpajakan, jaminan sosial, atau regulasi UU Cipta Kerja benar-benar mempertimbangkan realita freelancer?
Philippa Childs dari Bectu, serikat pekerja kreatif Inggris, bilang begini: "Freelancer adalah nadi kehidupan industri kreatif, tapi selama bertahun-tahun kepentingan mereka diabaikan di lorong-lorong kekuasaan." Kalimat itu kerasa banget relevansinya buat kondisi kita.
Apa yang sebenarnya dilakukan Freelance Champions?
Peran Leila dan Lizzie bukan sekadar juru bicara. Mereka punya mandat spesifik: memastikan kebutuhan freelancer terwakili dalam pengambilan keputusan pemerintah. Mereka akan bekerja sama dengan industri dan komunitas freelance untuk membangun pemahaman tentang pekerja yang sering terlupakan ini.
Dalam praktiknya, ini berarti mereka akan terlibat dalam perumusan kebijakan soal pajak, jaminan sosial, perlindungan kerja, dan akses ke pendanaan. Culture Secretary Lisa Nandy menyatakan bahwa "industri kreatif dibangun atas dedikasi dan bakat freelancer, dari runner di set film hingga session musician di studio rekaman." Pernyataan ini penting karena datang dari pejabat tertinggi di departemen terkait, artinya ada political will untuk memperjuangkan hak freelancer di tingkat tertinggi.
Leila sendiri menekankan komitmennya: "Saya akan bekerja dengan pemerintah, industri, dan para freelancer untuk membangun lingkungan yang lebih adil dan informasinya lebih lengkap. Lingkungan yang mengakui realita kerja freelance dan mendukung orang untuk membangun karier yang berkelanjutan dan bermakna."
Konteks Indonesia: Industri Kreatif Besar, Perlindungan Freelancer Minim
Sekarang coba bandingkan dengan kondisi di sini. Industri kreatif Indonesia mempekerjakan 11,2 juta orang pada 2023, setara 5,7% dari total angkatan kerja nasional. Kontribusinya terhadap PDB mencapai 7,3% di 2022 dan diperkirakan naik ke 7,8% di 2025. Dari jumlah itu, sekitar 3,5 juta pekerja di sektor kreatif berstatus freelancer di 2023, naik 25% dari 2021.
Namun, berapa banyak dari mereka yang punya suara di kebijakan pemerintah? BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) memang ada, tapi perhatiannya lebih terfokus pada pelaku usaha dan ekspor kreatif, bukan pada kondisi kerja individual freelancer. Perpajakan UMKM, BPJS yang rumit untuk pekerja mandiri, ketiadaan standar rate untuk banyak profesi kreatif, sampai masalah pembayaran dari klien yang sering telat, semua ini belum punya solusi kebijakan yang komprehensif.
42% pekerja industri kreatif Indonesia berusia 18-30 tahun, kelompok usia paling banyak di sektor manapun. Artinya, sebagian besar freelancer kreatif kita adalah generasi muda yang sedang membangun fondasi karier. Tanpa sistem yang mendukung, mereka rentan terhadap burnout, upah tidak layak, dan ketidakpastian jangka panjang.
Pelajaran Konkret: Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Inggris?
Pertama, soal pengakuan resmi. Freelance Champions Inggris bukan inisiatif filantropi atau kampanye NGO, ini kebijakan pemerintah yang dijalankan oleh departemen resmi (DCMS). Artinya, ada anggaran, ada akuntabilitas, dan ada mekanisme pelaporan. Di Indonesia, kita butuh langkah serupa, minimal di tingkat kementerian atau BEKRAF, yang secara spesifik menangani isu-isu pekerja mandiri di sektor kreatif.
Kedua, pentingnya data. Salah satu alasan Inggris bisa merumuskan kebijakan untuk freelancer adalah karena mereka punya data: 28,5% dari 2,6 juta pekerja kreatif adalah self-employed, 703.000 di antaranya di sektor kreatif. Di Indonesia, data tentang freelancer kreatif masih tersebar dan tidak terstandarisasi. Kita perlu sensus atau survei nasional yang khusus memotret kondisi kerja freelancer, bukan hanya jumlahnya.
Ketiga, model jaringan. Leila membangun North East Cultural Freelancers sebelum diangkat menjadi champion. Lizzie memimpin What Next? selama bertahun-tahun. Mereka berdua tumbuh dari komunitas bawah, bukan dari birokrasi. Ini mengajarkan bahwa advokasi dimulai dari bawah, dari komunitas lokal yang konsisten, sebelum akhirnya mendapat tempat di level kebijakan. Komunitas seperti Freelancer Indonesia, SINDIKASI, atau organisasi serupa punya peran krusial di sini.
Tantangan yang Harus Dihadapi: Realistis, Bukan Idealistis
Perlu diakui, kondisi Indonesia berbeda jauh dari Inggris. Ekonomi kreatif kita masih banyak didominasi oleh sektor informal, terutama kerajinan dan tekstil yang menyerap 2,3 juta pekerja. 45% pekerja kreatif Indonesia hanya punya ijazah SMA ke bawah, mencerminkan dominasi sektor informal. Jadi, mencontoh langsung model Freelance Champions mungkin butuh adaptasi besar.
Tapi bukan berarti tidak bisa dimulai dari hal kecil. Pemerintah daerah bisa mulai dengan memasukkan representasi freelancer dalam dewan pertimbangan ekonomi kreatif lokal. Kementerian Ketenagakerjaan bisa menambahkan proteksi khusus untuk pekerja mandiri di sektor kreatif. Dan yang paling penting, komunitas freelancer sendiri harus lebih vokal dan terorganisir, bukan hanya di media sosial, tapi dalam dialog kebijakan yang nyata.
Kita juga harus jujur soal satu hal: di Indonesia, masalah freelancer bukan hanya soal belum punya champion di pemerintah. Masalahnya lebih mendasar, mulai dari akses internet yang tidak merata, biaya hidup yang naik tanpa honor yang seimbang, sampai klien yang masih banyak bayar pakai "eksposure." Tapi tanpa struktur kebijakan yang jelas, semua masalah itu akan terus berputar tanpa solusi sistemik.
Penutup: Mulai dari Komunitas, Dorong ke Kebijakan
Kisah Freelance Champions di Inggris bukan sekadar berita dari negara lain yang menarik dibaca lalu dilupakan. Ini bukti bahwa advokasi jangka panjang, dimulai dari komunitas lokal, bisa berujung pada perubahan kebijakan yang nyata. Leila dan Lizzie tidak muncul begitu saja di Creative Industries Council. Mereka bertahun-tahun membangun jaringan, mengumpulkan data, dan mendengarkan keluhan sesama freelancer sebelum akhirnya didengar pemerintah.
Buat kamu yang freelancer di Indonesia, ada beberapa hal yang bisa mulai dilakukan sekarang. Bergabunglah dengan komunitas freelancer di bidangmu, meskipun kecil. Kumpulkan data tentang kondisi kerjamu, berapa jam kerja per proyek, berapa rate yang kamu terima, berapa lama pembayaran klien. Mulai dokumentasikan. Data adalah amunisi advokasi.
Karena pada akhirnya, kita tidak bisa menuntut pemerintah memahami kita kalau kita sendiri belum bisa menjelaskan apa masalah kita secara jelas dan terukur. Inggris memulai dari Good Work Review yang komprehensif. Mungkin, komunitas freelancer Indonesia bisa memulai dari survei mandiri sederhana yang hasilnya disampaikan ke BEKRAF atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Freelancer bukan pekerja kelas dua. Kita adalah tulang punggung industri kreatif, di Inggris maupun di Indonesia. Perbedaannya sekarang adalah, di Inggris pemerintah sudah mulai mendengar. Pertanyaannya, siapa yang akan memastikan pemerintah kita juga mendengar?
Sumber: GOV.UK ScreenDaily S/ME Magazine
Post By Team Bywira.comShare this article
Related Articles
Pekerjaan Freelance AI Bayar 2,5x Lipat Lebih Tinggi, Data Baru dari Freelancer.com
Data terbaru Freelancer.com menunjukkan pekerjaan freelance yang pakai AI membayar 2,5 kali lebih tinggi dari non-AI. $8,27 juta dihabiskan untuk 76.925 proyek AI dalam setahun. Apa artinya buat desainer Indonesia?
AI Mematikan Desain Grafis Folk, Kenapa Klien Mulai Anggap AI Cukup buat Desain
AI sedang menggantikan desainer grafis untuk pekerjaan desain sehari-hari. Testimoni seniman yang kehilangan pekerjaan, dampak di Indonesia, dan strategi bertahan buat freelancer.

Mindset Kayak Gini yang Bikin Lo Bertahan sebagai Freelancer
Freelance itu naik turun. Yang bikin lo bertahan bukan cuma skill, tapi gimana lo ngatur kepala lo sendiri. Dari ghosting, burnout, sampe comparison trap.